Artikel tentang “Seandainya jika saya menjadi Menteri Koperasi dan UKM”

Dewasa ini, sebuah negara harus memiliki perekonomian yang kuat di tengah era globalisasi dan perdagangan bebas yang memungkinkan setiap orang, baik instansi, perorangan maupun sebuah negara dapat menjual hasil karya atau produk yang dihasilkan dari industri negaranya untuk diekspor ke negara lain. Dengan prekonomian yang kuat, kita dapat menstabilkan kemakmuran masyarakat diantaranya, menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, dapat memenuhi kebutuhan negara kita sendiri tanpa harus mengekspor dari negara lain dan masih banyak lagi.

Nah sekarang pertanyaan yang timbul adalah bagaimana kita dapat membangun perekonomian yang kuat ditengah guncangan hebat persaingan dari setiap negara agar dapat memakmurkan negara sendiri?

Jawabannya adalah dengan menciptakan pengusaha atau wiraswasta baru diberbagai bidang, misalnya sektor reel seperti pertambangan, perkebunan, perternakan, perikanan dll, sektor jasa, sektor kerajinan tangan, serta sektor lainnya, sehingga kita dapat menjadikan negara kita sebagai negara industri yang dapat bersaing secara lokal hingga produk luar negeri dikancah internasional.

Menciptakan pengusaha atau wiraswasta mungkin wacana ini terdengar sangat mudah untuk dimunculkan namun pada kenyataannya banyak masalah-masalah yang timbul didalamnya yang menyebabkan banyak orang yang mundur atau program ini cenderung stagnan dalam proses merealisasikannya.

Masalah-masalah tersebut diantaranya, proses permodalan, pengadaan bahan baku, kendala proses permbuatan produk seperti, masalah mesin atau alat-alat produksi yang mahal, kurangnya ilmu dan pemahaman kita mengenai bisnis itu sendiri, serta kurangnya sikap kepemimpinan kita. Perlunya peran pemerintah dalam persoalan ini dapat mewujudkan kestabilan dan kesejahteraan ekonomi pada masyarakat serta memperbanyak peran masyarakat untuk turut membantu perekonomian yang kuat untuk negara.

Peran pemerintah diwujudkan dengan cara membangun Kementerian Koperasi dan UKM untuk menciptakan para bibit pengusaha atau wiraswastawan baru dalam industri negara ini untuk menciptakan produk lokal yang dapat dikonsumsi oleh negara sendiri maupun diekspor keluar negeri.

Pertanyaan akan timbul, apa itu Kementerian Koperasi dan UKM?  Fungsi dan tujuannya apa? Serta program kerjanya seperti apa? Mari kita lihat penjelasan dibawah ini.

Kementerian Koperasi dan UKM adalah kementerian yang membidangi masalah Koperasi dan UKM ( Unit Kegiatan Masyarakat ) serta menciptakan kebijakan yang mengatur hak dan kewajiban pengusaha atau wiraswata yang berkecimpung dalam koperasi dan UKM dalam menjalankan bisnis. Fungsi dan Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah menurut peraturan presiden nomor 24 tahun 2010 yang menyatakan : Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Inilah bukti peran serta Kementerian Koperasi dan UKM dalam memajukan perekonomian Indonesia :

http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=1330:ukm-berperan-besar-angkat-perekonomian-daerah&catid=50:bind-berita&Itemid=97

Setelah melihat penjelasan diatas, kita juga semakin mengerti besarnya peran Kementerian Koperasi dan UKM dalam memperkuat perekonomian indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama, setiap rezim pemerintahan pasti memiliki gaya pemerintahan yang berbeda disetiap zamannya, berarti model kepemimpinannya serta perealisasian terhadap kebijakan yang diatur juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pada zaman itu. Untuk itu, setiap menteri pun walaupun mempunyai visi dan misi yang sama yaitu untuk memajukan koperasi dan UKM agar mampu mendongkrak perekonomian agar lebih maju, namun dalam prakteknya, setiap menteri pasti punya kebijakan atau pemikiran yang berbeda dalam menangani setiap masalah yang dihadapi.

Untuk itu, saya sebagai generasi penerus bangsa, bila saya ditunjuk sebagai menteri Koperasi dan UKM, tentu saya pun akan memiliki program kerja yang akan memudahkan masyarakat dalam merealisasikan keinginannya untuk membangun koperasi dan UKM.

Program kerja saya sebagai Menteri Koperasi dan UKM :

  1. Mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk bergabung dengan koperasi dan ukm dengan cara membangun usaha sendiri (wirausaha) dalam banyak sektor, termasuk sektor reel.
  2. Mempermudah masyarakat yang sudah memiliki usaha kecil dan menengah untuk memperoleh tambahan modal agar usaha yang mereka jalani dapat berekspansi dengan cepat.
  3. Mengenalkan produk-produk hasil Koperasi dan UKM didalam negeri maupun dikancah internasional agar dapat memperluas pangsa pasar produk ekspor kita dengan cara mengadakan pameran-pameran sehingga masyarakat dan orang dari luar negara kita mengetahui produk-produk hasil Koperasi dan UKM juga tidak kalah jauh kualitasnya dengan produk luar negeri.
  4. Memberikan pelatihan/penyuluhan, seperti: seminar, workshop, kursus dll agar dapat mengelola Koperasi dan UKM agar lebih maju
  5. Disini perlu ada perhatian pemerintah untuk membuat hak paten dan sekaligus melindungi produk-produk yang mereka hasilkan agar mereka merasa usaha mereka dibidang Koperasi dan UKM tergolong sukses dan masyarakat lainnya jadi ingin berkecimpung dalam memajukan Koperasi dan UKM di Indonesia.

Referensi :

Leave a comment